Di NTT, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang merupakan dua kabupaten dengan angka kematian pekerja migran tertinggi. Beberapa korban mengaku bahwa saat ini merupakan momen pertama mereka bercerita tentang kisah kekerasan yang terjadi ketika bekerja di luar NTT. Modus paling utama dalam kasus perdagangan manusia di NTT adalah migrasi kerja, sebuah proses yang walau tidak selalu disertai tindak perdagangan manusia, tetapi posisi para pekerja dalam proses pengiriman sangat rentan mendapat kekerasan. Mekanisme migrasi kerja penuh dengan jebakan yang menyebabkan seseorang dapat terjerumus menjadi korban perdagangan manusia.