Insiden yang dikenal dengan Gerakan 30 September atau G30S pada tahun 1965 telah membuka pintu bagi kekerasan massal yang masih samar sekaligus menjadi hantu menakutkan bagi Indonesia hingga saat ini. Dipimpin oleh militer, sepanjang tahun 1965-66, sekitar 500.000 hingga 1 juta orang-orang kiri atau dianggap terkait dengan komunis terbunuh. Ratusan ribu orang lainnya ditahan tanpa proses pengadilan, yang umumnya ditahan lebih dari satu dekade. Para korban yang telah lepas dari penjara dan keluarganya mengalami intimidasi, pengawasan, dan pembatasan hidup. Mereka yang menjadi korban tidak hanya anggota organisasi-organisasi sayap kiri seperti serikat buruh atau serikat petani, namun juga seniman, guru, dan perempuan.